 Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 [Tahun] 2016 tentang Hari Lahir Pancasila serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B 437/M Sesneg/Set/TU.00.04/05/2017 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila [Tahun] 2017 & Pekan Pancasila, seluruh kantor Kementerian Pendidkan & Kebudayaan & instansi penyelenggara pendidikan dihimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera Peringatan Han Lahir Pancasila dengan ketentuan sebagai berikut:
Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 [Tahun] 2016 tentang Hari Lahir Pancasila serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B 437/M Sesneg/Set/TU.00.04/05/2017 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila [Tahun] 2017 & Pekan Pancasila, seluruh kantor Kementerian Pendidkan & Kebudayaan & instansi penyelenggara pendidikan dihimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera Peringatan Han Lahir Pancasila dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Upacara dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Jun 2017 pukul 07.30 waktu setempat/menyesuaikan situasi ( kondisi setempat)
  2. Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila [Tahun] 2017 adalah Saya Indonesia, Saya Pancasila” Logo bisa pada link yang tersedia di akhir tulisan ini. 
  3. Susunan acara Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila [Tahun] 2017 adalah sebagai berikut:
  a. Pembina Upacara tiba di tempat upacara;
  b. Penghormatan kepada Pembina Upacara;
  c. Laporan Pemimpin Upacara;
  d. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
  e. Mengheningkan cipta dipimpih oleh  Pembina Upacara;
  f.  Pembacaan Naskah Pancasia dikuti oleh seluuruh peserta upacara
  g.  Pembacaan Naskah Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945
  h.  Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 [Tahun] 2016 tentang Hari lahir Pancasila;
  i. Amanat Pembina Upacara.
  j.  Pembaca Do’a;
  k. Laporan Pemmpin Upacara
  I.  Penghormatan kepada Pembina Upacara,
  m. Pambina Upacara meninggalkan tempat upacara;
  n. Persembahan Lagu-lagu oleh Panduan Suara
  4. Peserta Upacara bendera adalah pegawai / karyawan / sivitas instansi setempat
  5. Pakaian yang digunakan pada upacara tersebut adalah
  a Pegawai/karyawan      : Pakaian Korpri beserta kelengkapannya
  b. Kepala sekoiah/Guru : Seragam Guru
  c. Siswa                          : Seragam Sekolah
  6. Selain melaksanakan upacara bendera setap instansi diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memperdalam pemahaman, penghayatan & pengamalan Pancasila dalam Pekan Pancasila mulai tanggal 29 Mei s/d  4 Juni 2017 Serta mempublikasikan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2017 dengan memasang spanduk dengan tema & logo di atas
 |  | 
| Surat Edaran LOGO & Panduan Upacara PERINGATAN Hari LAHIR Pancasila | 
|  | 
| Surat Edaran LOGO & Panduan Upacara PERINGATAN Hari LAHIR Pancasila [Tahun] 2017 | 
 Link Download Surat Edaran Mendikbud (disini)
     Link Download Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 [Tahun] 2016 tentang Hari lahir Pancasila (disini)
  Link Download Naskah Do’a Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila [Tahun] 2017
 
======================================================
 ======================================================